Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Sulit Dihubungi, DPD Golkar Ungkap Kondisi Ridwan Kamil: Sudah Ada Komunikasi
Advertisement . Scroll to see content

Emmeril Kahn Mumtadz Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jabar Serukan Sholat Gaib

Jum'at, 03 Juni 2022 | 08:20 WIB
  • author Heru Rukanda
Emmeril Kahn Mumtadz Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jabar Serukan Sholat Gaib
Surat Seruan Sholat Gaib dari MUI Jabar untuk Emmeril Kahn Mumtadz yang Dinyatakan Meninggal Dunia. (Foto: Istimewa)

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, jenazah harus segera disholatkan.

Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara SHALAT GHAIB. Oleh karena itu Majelis Ulama Indonella (MUI) Provingi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat gaib atas almarhum almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushala, bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga dilakukan ba'da shalat Jumat. 

Kepada seluruh Pimpunan Majlis Ulama Indonesis (MUI) kabupaten/kota dimohon meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim."

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut