get app
inews
Aa Text
Read Next : Parkir 5 Menit, Uang Rp100 Juta Milik Pengusaha Ayam di Tasikmalaya Raib Dicuri

Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi, Korbannya Satu Kampung

Senin, 30 Mei 2022 | 10:26 WIB
header img
Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi, Korbannya Satu Kampung. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RS (27)ditangkap Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Senin (30/5/2022).

Tersangka diamankan di dekat sebuah bengkel motor di Kampung Cipari Kidul, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Mangkubumi Inspektur Satu (Iptu) Hartono mengatakan, modus pencurian yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara mencongkel jendela kemudian masuk ke rumah dan mengambil harta benda korban. 

"Awalnya ada laporan pencurian pada 24 Mei 2022. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan mengarah ke tersangka," ujar Hartono. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakan Hartono, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Mangkubumi. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut