get app
inews
Aa Text
Read Next : VIDEO: Pengabdian TNI dan Polri Tiada Henti untuk Indonesia Maju, ALTAR 89 Gelar Bakti Sosial

Jokowi Setuju Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri, Begini Prosesnya

Rabu, 29 September 2021 | 10:30 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto : Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri. Proses selanjutnya, Sigit akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

"Tentunya kami menindaklanjuti dan akan koordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN, kami diskusi untuk rekrut jadi ASN Polri. Karena kita melihat dan rekam jejak penaganan Tipikor bermanfaat jajaran organisasi kita kembangkan," kata Sigit, Selasa (29/9/2021). 

BACA JUGA:

Mahfud MD: Kontrovesi 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Diakhiri, Mari Melangkah ke Depan

Alasan Sigit menarik Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK, yakni agar pengalaman dalam penanganan korupsi bisa membantu Polri. Apalagi, Polri kini tengah fokus mengawasi banyak agenda.

"Di mana ada upaya tugas pencegahan (korupsi) dan upaya lain harus kita lakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi dan kebijakan strategis," tuturnya. 

Mantan Kapolda Banten ini, memastikan usulannya sudah disetujui Jokowi. "Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," kata Sigit. 

Diketahui, KPK memberhentikan secara hormat 56 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021. Sedangkan satu pegawai KPK lainnya yang dinyatakan TMS sudah memasuki masa pensiun.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut