get app
inews
Aa Read Next : Seorang Menantu Aniaya dan Perkosa Mertuanya di Batubara, Korban Dicekik dan Dipukul Kepalanya

WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara

Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:33 WIB
header img
WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara. Polisi memperlihatkan barang bukti. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Zahoor Ul Hassan (42) Warga Negara Asing (WNA) tersangka kasus dugaan pembunuhan Juju Juariah(46) terancam 15 tahun penjara.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KHU Pidana tentang pembunuhan.

Tersangka merupakan mantan suami dari korban. Keduanya bercerai sekira 3 bulan lalu.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka Zahoor Ul Hassan ditangkap di daerah Kabupaten Ciamis.

"Saat itu tersangka sedang berada di rumah sakit. Kita langsung amankan ke mako untuk dimintai keterangan," ujar AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat (20/5/2022).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut