Bandung, iNewsTasikmalaya.id – Kabar gembira bagi para pelajar di Jawa Barat (Jabar). Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar kini kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan perpisahan dan study tour setelah dua tahun dilarang lantaran pandemic Covid-19.
Izin diberikan untuk para pelajar tingkat SMA/SMK/SLB di seluruh Jabar. Hal tersebut dilakukan Disdik Jabar guna mendukung upaya pemulihan ekonomi di Jabar pascapandemi Covid-19.
“Kami mengizinkan sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan, termasuk study tour, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus,” ujar Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, dikutip dari iNewsJabar.id, Rabu (11/5/2022).
Dikatakan Dedi, kegiatan perpisahan bisa dilaksanakan baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Namun, dalam pelaksanaanya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat serta berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Sementara itu, untuk pelaksanaan study tour, kata Dedi, harus dilaksanakan di wilayah Jabar.
“Kami berharap perpisahan sekolah dan study tour tidak dilakukan di luar wilayah Jabar. Dasarnya, dalam rangka pemulihan ekonomi daerah,” kata dia.
Ia menyebut, syarat dan ketentuan tersebut wajib dilakukan pihak sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan dan study tour. Tujuannya tiada lain yakni untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi di Jabar.
“Karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik,” jelas Kadisdik Jabar.
Kondisi pandemi Covid-19 yang berjalan dua tahun dan pembelajaran secara daring atau jarak jauh membuat banyak pihak merasa jenuh. Tidak hanya para pelajar, tapi para orang tua wali siswa pun ikut merasakan kejenuhan tersebut.
“Hal itu pulalah yang mendorong Disdik Jabar mengeluarkan kebijakan membolehkan sekolah menggelar kegiatan perpisahan sekolah dan study tour,” ucapnya.
Dedi Supendi menuturkan, saat ini sudah ada kepastian kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka seratus persen bagi tingkat SMA/SMK/SLB di Jabar dengan waktu dan jumlah siswa saat KBM berjalan seperti sebelum masa pandemi.
Kadisdik Jabar menambahkan, terkait pembukaan kantin dan fasilitas perilaku hidup bersih dan sehat, pihaknya telah menyerahkan hal tersebut kepada satuan pendidikan masing-masing.
Selain itu, saat KBM berjalan, pelajar masih wajib mengenakan masker.
“Semua kegiatan itu juga masih harus menyampaikan pemberitahuan ke satuan tugas Covid-19 di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono