get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Perusakan, Pemkot Banjar dan Aparat Gabungan Gelar Aksi Bersih-Bersih Kantor DPRD

Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Divonis 3 Tahun dalam Perkara Korupsi Tunjangan Rumah Dinas

Rabu, 26 November 2025 | 20:58 WIB
header img
Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Divonis 3 Tahun dalam Perkara Korupsi Tunjangan Rumah Dinas. Foto: Istimewa

Dalam penyidikan terungkap bahwa Rachmawati turut berperan mengatur alur administrasi kenaikan tunjangan tersebut. Kenaikan tunjangan yang diajukan disebut tidak memiliki dasar yang wajar dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan audit kerugian negara, tindakan kedua terdakwa menyebabkan kerugian mencapai Rp3,52 miliar selama empat tahun anggaran.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut