Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp 219 Miliar, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Strategi Efisiensi
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Kota Tasikmalaya harus menghadapi tantangan baru setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan sebesar Rp 219 miliar atau sekitar 18,5 persen dari alokasi sebelumnya.
Kebijakan pemotongan anggaran ini bukan hanya terjadi di Tasikmalaya, tetapi juga menyeluruh di berbagai daerah Indonesia. Bahkan, menurut informasi, rata-rata pemangkasan di Jawa Barat mencapai 20–25 persen, dengan beberapa daerah dipotong hingga 30 persen.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Bale Kota, Rabu (1/10/2025).
“TKD ini kemarin kami bahas dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Jabar, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur. Pemotongan ini memang bagian dari efisiensi nasional,” kata Viman kepada wartawan.
Meski menghadapi tantangan berat, Viman menegaskan Pemkot Tasikmalaya tetap optimis. “Kami harus menyusun perencanaan keuangan yang lebih matang. Ini bukan hanya Tasikmalaya, seluruh Jawa Barat juga mengalami hal serupa,” ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono