get app
inews
Aa Text
Read Next : Apel Perdana usai Lebaran, Herdiat Tekankan Sinergi ASN dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Dilapor Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar, Kades Cikoneng: Biarkan Saja, Kami Fokus Kerja

Jum'at, 01 April 2022 | 22:46 WIB
header img
Dilapor Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar, Kades Cikoneng: Biarkan Saja, Kami Fokus Kerja. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Acep Muslim)

Dugaan korupsi tersebut, lanjut dia, di antaranya sewa tower di lahan desa dan tanah Bengkok seta Pendapatan Asli Desa (PADes) dari pasar. Dana yang seharusnya masuk ke dalam Rekening Kas Desa (RKD) Rp.80 juta per tahun, tapi uang yang disetorkan ke RKD hanya Rp3 juta saja.

"Saya berharap Kejaksaan Negeri Ciamis bisa segera mungkin menindaklanjuti laporan kami ini agar masyarakat tidak resah," harap Didi Heriyadi.

Sementara itu, Kepala Desa Cikoneng, Elin Herlina menepis semua dugaan korupsi dana desa dan menolak menandatangani fakta integritas tersebut.

Dirinya mengklaim jika anggaran dan  pembangunan desa sangat transparan, baik itu bagi masyarakat Cikoneng maupun orang lain yang ingin mengetahui.

"Terkait adanya pelaporan ke Kejaksaan Negeri Ciamis yang menyebutkan kami melakukan dugaan korupsi, itu adalah haknya. Insya Alloh kami tetap amanah dan transparan perihal anggaran maupun pembangunan di wilayah desa Cikoneng. Silahkan cek di kantor, ada terpampang di spanduk, maupun website kami," ungkap Elin Herlina, Jumat (01/4/2022).

"Kenapa harus saya tandatangani, sementara saya dan semua perangkat desa tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut," sambung dia.

Elin mengatakan, tuduhan korupsi dinilainya tidak masuk akal. Pendapatan dari pasar desa itu baru masuk ke RKD dimulai 2018 karena sebelumnya pasar dikelola oleh pengurus pasar.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut