TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 16 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek diamankan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga Kota Tasikmalaya dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor atau menjadi korban curanmor bisa mengecek ke Polsek Indihiang.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, bagi warga yang hendak mengecek apakah kendaraannya salah satu dari sepeda motor yang diamankan pihaknya, diharapkan untuk membawa bukti kepemilikan berupa BKKB dan surat laporan polisi.
“Ada 16 unit sepeda motor yang kami amankan dari sindikat curanmor ini. Silahkah warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang ke mapolsek dan ini gratis,” ujar Didik, Kamis (31/3/2022).
Berikut ini barang bukti hasi kejahatan sindikat curanmor yang telah diamankan Polsek Indihiang:
1. Sepeda Motor Honda Beat JFZ1E1781880
2. Sepeda Motor Yamaha Vixion IPA-874880
3. Sepeda Motor Yamaha Vixion 3C11084326
4. Sepeda Motor Yamaha Mio
5. Sepeda Motor Yamaha Mio MH3280305BK615234
6. Sepeda Motor Yamaha Mio MH3280D30CAJ20454
7. Sepeda Motor Yamaha Mio MH328DOO29K437097
8. Sepeda Motor Yamaha Lexi MH3SEF310JJO62726
9. Sepeda Motor Satria FU 1VU171B
10. Sepeda Motor Satria FU 1W301B
11. Sepeda Motor Yamaha Mio MH328D204AK731975
12. Sepeda Motor Honda Sonic 15E7H12
13. Sepeda Motor Honda Beat MH1JF5113BK962740
14. Sepeda Motor Satria FU MH8BG41CA9J314585
15. Sepeda Motor Supra X JB51E1485707
16. Sepeda Motor Vega R 6091560516
Editor : Asep Juhariyono