Driver Ojol Disabilitas Dibegal di Ciamis, Pelakunya Ternyata Oknum Petugas Keamanan
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kejadian tak manusiawi menimpa seorang driver ojek online (ojol) penyandang disabilitas di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Ia menjadi korban aksi pembegalan yang dirancang dengan modus aplikasi oleh seorang oknum petugas keamanan yang bertugas di instansi pemerintahan wilayah tersebut.
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan peristiwa ini. Ia menyampaikan bahwa pelaku adalah seorang security aktif, yang diduga telah merencanakan aksinya secara sistematis. "Korban adalah penyandang disabilitas yang mengandalkan ojol sebagai mata pencaharian. Pelakunya diketahui bekerja sebagai security di salah satu kantor pemerintahan," ujar Carsono, Senin (21/7/2025).
Bukan aksi spontan, pelaku disebut merancang peristiwa ini melalui jalur digital. Ia menciptakan akun aplikasi ojek online untuk memesan layanan dari korban. Dengan memanipulasi sistem lokasi, pelaku sengaja membuat pesanan agar berada di radius operasional korban.
"Korban sempat beberapa kali menolak order yang mencurigakan dari pelaku. Namun karena terus berulang, akhirnya korban menerima. Saat korban tiba di lokasi penjemputan, pelaku langsung menyerangnya secara fisik dan membawa kabur sepeda motor korban," jelas Carsono.
Aksi keji itu membuat korban mengalami trauma fisik dan psikis. Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib, dan unit Reskrim Polres Ciamis segera bergerak melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, tim kepolisian berhasil mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. "Kami langsung tindak lanjuti laporan tersebut dan alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti," ungkap AKP Carsono.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi nekat itu lantaran terdesak kebutuhan finansial akibat kecanduan judi online. "Berdasarkan informasi yang kami himpun, pelaku terjerat dalam aktivitas perjudian daring yang membuatnya nekat berbuat kriminal," tambahnya.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras akan bahaya penyalahgunaan teknologi serta dampak buruk kecanduan judi daring. Lebih dari itu, kasus ini membuka mata publik bahwa bahkan penyandang disabilitas yang berjuang mandiri pun masih rentan menjadi korban kekerasan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna layanan transportasi daring, agar tetap waspada dan berhati-hati saat menerima pesanan, terutama dari akun-akun yang mencurigakan atau tidak jelas identitasnya.
Editor : Asep Juhariyono