TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tiga anggota geng motor di Kota Tasikmalaya yang membawa senjata tajam (sajam) dan pipa besi serta tongkat baseball yang diamankan Polres Tasikmalaya pada akhir pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga anggota geng motor tersebut diduga akan membuat onar sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, terhadap geng motor yang membawa sajam dan alat pemukul yang diamankan pada akhir pekan lalu diberikan tindakan tegas.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa sajam.
"Kita lakukan tindakan hukum berupa penyidikan dan dari barang bukti ditemukan cukup bukti untuk diterapkan undang-undang darurat," ujar Aszhari, Rabu (30/3/2022).
"Kita tidak memberikan toleransi terhadap mereka sehingga proses hukum tetap berjalan untuk memberikan efek jera," sambungnya.
Orang nomor satu di Polres Tasikmalaya Kota itu berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada para geng motor yang melakukan perilaku tindakan kriminalitas mengganggu kamtibmas.
Editor : Asep Juhariyono