Gawat! Tim Gabungan Temukan Produk Mengandung Babi saat Sidak Disejumlah Minimarket di Kota Tasik

"Sudah menemukan yang sepertinya sebetulnya sudah dilakukan retur oleh pihak minimarket. Tapi masih adpengiriman, tidak papa yang penting kan memang sudah tidak boleh diperjual belikan karena sudah ditolak," ujar Diky.
Menurut Diky, langkag ini dinilai sangat penting, untuk menjamin keamanan konsumen, khususnya umat Islam yang secara agama dilarang mengonsumsi produk mengandung babi.
"Yang jelas ini kita lihat baru tiga unsur, unsur pertama kesehatan, makanya BPOM melarang. Dari pandang sudut agama ini juga akan bagi mayoritas mulsim tentunya ini sangat mencederai. Mudah-mudahan hal hal semacam ini tidak terjadi lagi," harap Diky.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, yang ikut terlibat dalam sidak tersebut menerangkan, bahwa masih terdapat produk bersertifikat halal yang mengandung bereadar di Kota Tasikmalaya.
"Tapi menurut manajemen bahwa itu suah diberitahukan oleh pimpinan pusat untuk tidak dijual. Dan menurut mereka ketika dicek di kasir juga dari administrasi itu sudah menutup, sudah tidak dijual lagi. Sayangnya masih terpampang, ada barusan satu prodak namanya marshmallow, sekarang sudah ditarik dan tidak diedarkan," pungkas Rahmat.
Editor : Asep Juhariyono