Gawat! Tim Gabungan Temukan Produk Mengandung Babi saat Sidak Disejumlah Minimarket di Kota Tasik

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim pengendalian peredaran barang dari Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket, pada Kamis (24/4/2025) siang.
Sidak yang dilakukan Dinas KUMKM bersama Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra dan Ketua Komisi DPRD Kota Tasikmalaya ke sejumlah minimarket itu, menyusul temuan sembilan produk pangan olahan yang mengandung babi (prince), namjn beredas luar di pasaran dengan label halal.
Adapun, sidak itu dilakukan menindaklanjuti siaran pers Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) pada 21 April 2025 yang menyebut adanya produk berlabel halal namun mengandung unsur babi.
"Kami dari tim pengendalian peredan barang dari Dinas KUMKM Perindag, Alhamdulilah pada saat ini juga didampingi oleh pak wakil dan perangkat DPRD, akan melaksanakan sidak ke toko swalayan yang ada di Kota Tasikmalaya, itu juga sebagai wujud, bahwa Kota tasikmalaya itu kota yang religius," kata Kadis KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Apep Yosa.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandara menuturkan, bahwa dalam operasi ini, di tempat pertama ditemukan satu produk masih terpajang di rak penjualan minimarket yang berada di samping Bale Kota Tasikamalaya, Kecamatan Bungursari.
"Sudah menemukan yang sepertinya sebetulnya sudah dilakukan retur oleh pihak minimarket. Tapi masih adpengiriman, tidak papa yang penting kan memang sudah tidak boleh diperjual belikan karena sudah ditolak," ujar Diky.
Menurut Diky, langkag ini dinilai sangat penting, untuk menjamin keamanan konsumen, khususnya umat Islam yang secara agama dilarang mengonsumsi produk mengandung babi.
"Yang jelas ini kita lihat baru tiga unsur, unsur pertama kesehatan, makanya BPOM melarang. Dari pandang sudut agama ini juga akan bagi mayoritas mulsim tentunya ini sangat mencederai. Mudah-mudahan hal hal semacam ini tidak terjadi lagi," harap Diky.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, yang ikut terlibat dalam sidak tersebut menerangkan, bahwa masih terdapat produk bersertifikat halal yang mengandung bereadar di Kota Tasikmalaya.
"Tapi menurut manajemen bahwa itu suah diberitahukan oleh pimpinan pusat untuk tidak dijual. Dan menurut mereka ketika dicek di kasir juga dari administrasi itu sudah menutup, sudah tidak dijual lagi. Sayangnya masih terpampang, ada barusan satu prodak namanya marshmallow, sekarang sudah ditarik dan tidak diedarkan," pungkas Rahmat.
Editor : Asep Juhariyono