get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak RSUD Kawali, Bupati Ciamis: Dokter Wajib Tepat Waktu, Semua Pasien Harus Dilayani Setara

Gawat! Tim Gabungan Temukan Produk Mengandung Babi saat Sidak Disejumlah Minimarket di Kota Tasik

Kamis, 24 April 2025 | 15:56 WIB
header img
WakilWali Kota Tasikmalaya, Diki Chandra menunjukkan salah satu produk yang mengandung babi saat sidak sejumlah minimarket di Kota Tasikmalaya. Kamis (24/4/2025) siang. Foto: Istimewa

 

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim pengendalian peredaran barang dari Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket, pada Kamis (24/4/2025) siang.

Sidak yang dilakukan Dinas KUMKM bersama Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra dan Ketua Komisi DPRD Kota Tasikmalaya ke sejumlah minimarket itu, menyusul temuan sembilan produk pangan olahan yang mengandung babi (prince), namjn beredas luar di pasaran dengan label halal.

Adapun, sidak itu dilakukan menindaklanjuti siaran pers Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) pada 21 April 2025 yang menyebut adanya produk berlabel halal namun mengandung unsur babi.

"Kami dari tim pengendalian peredan barang dari Dinas KUMKM Perindag, Alhamdulilah pada saat ini juga didampingi oleh pak wakil dan perangkat DPRD, akan melaksanakan sidak ke toko swalayan yang ada di Kota Tasikmalaya, itu juga sebagai wujud, bahwa Kota tasikmalaya itu kota yang religius," kata Kadis KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Apep Yosa.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandara menuturkan, bahwa dalam operasi ini, di tempat pertama ditemukan satu produk masih terpajang di rak penjualan minimarket yang berada di samping Bale Kota Tasikamalaya, Kecamatan Bungursari.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut