get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi PSU Pilkada 2024

KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Kamis, 27 Maret 2025 | 21:45 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tahun 2024 di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/3/2025). Foto : iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya.

TASIKMALAYA,iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tahun 2024 di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/3/2025). 

Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan yang harus melakukan pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025. 

Dalam sosialisasi ini KPU juga menyampaikan terkait perubahan jadwal kampanye yang sebelumnya dilaksanakan 21 hari dari 26 Maret sampai 15 April, menjadi hanya tujuh hari pada 9 April sampai 15 April 2025. 

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, mengatakan PSU di Kabupaten Tasikmalaya merupakan PSU terbesar dengan DPT-nya di seluruh Indonesia.

"Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara pemilu di Kabupaten Tasikmalaya. Ini PR kita semua dalam rangka mensukseskan pelaksanaan PSU," kata Ami Imron Tamami, Kamis (27/3/2025).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut