get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer di Kota Banjar Gelar Unjuk Rasa

Demo Tolak UU TNI di Kota Banjar Ricuh, Kantor DPRD Disegel

Selasa, 25 Maret 2025 | 16:28 WIB
header img
Aksi demonstrasi menolak Undang-undang TNI di Gedung DPRD Kota Banjar, Jawa Barat diwarnai kericuhan. Kondisi ini terjadi setelah massa aksi mencoba masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar. Selasa (25/3/2025). Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Aksi demonstrasi menolak Undang-undang TNI di Gedung DPRD Kota Banjar, Jawa Barat diwarnai kericuhan. Kondisi ini terjadi setelah massa aksi mencoba masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar. Selasa (25/3/2025).

Akibat kejadian itu, sejumlah mahasiswa terjatuh. Namun, setelahnya mereka berhasil menerobos barikade pengamanan dan menduduki ruang rapat paripurna untuk menyuarakan penolakan Undang-undang (UU) TNI yang baru disahkan DPR.

Koordinator aksi, Iin Sarwin mengatakan ada beberapa pasal krusial dalam revisi UU TNI, seperti Pasal 7, 47, dan 53, yang berpotensi melemahkan kontrol sipil atas militer. 

"Kami turun ke jalan dengan tegas menolak Undang-undang TNI. Kami menilai UU TNI ini bisa melemahkan kontrol sipil atas militer," ujarnya.

Dalam aksi ini, Iin mengaku kecewa saat tuntutannya untuk bertemu Ketua DPRD Kota Banjar tidak bisa terpenuhi karena dikabarkan sedang bertugas di luar kota. 

"Kami kecewa karena (merek) tidak serius menampung aspirasi rakyat,"katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut