Demo Tolak UU TNI di Kota Banjar Ricuh, Kantor DPRD Disegel

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Aksi demonstrasi menolak Undang-undang TNI di Gedung DPRD Kota Banjar, Jawa Barat diwarnai kericuhan. Kondisi ini terjadi setelah massa aksi mencoba masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar. Selasa (25/3/2025).
Akibat kejadian itu, sejumlah mahasiswa terjatuh. Namun, setelahnya mereka berhasil menerobos barikade pengamanan dan menduduki ruang rapat paripurna untuk menyuarakan penolakan Undang-undang (UU) TNI yang baru disahkan DPR.
Koordinator aksi, Iin Sarwin mengatakan ada beberapa pasal krusial dalam revisi UU TNI, seperti Pasal 7, 47, dan 53, yang berpotensi melemahkan kontrol sipil atas militer.
"Kami turun ke jalan dengan tegas menolak Undang-undang TNI. Kami menilai UU TNI ini bisa melemahkan kontrol sipil atas militer," ujarnya.
Dalam aksi ini, Iin mengaku kecewa saat tuntutannya untuk bertemu Ketua DPRD Kota Banjar tidak bisa terpenuhi karena dikabarkan sedang bertugas di luar kota.
"Kami kecewa karena (merek) tidak serius menampung aspirasi rakyat,"katanya.
Anggota DPRD Kota Banjar, Yani Subekti, yang menerima aspirasi mahasiswa, membenarkan bahwa Ketua DPRD tidak bisa hadir.
"Kami siap mendengar aspirasi, tetapi untuk pertemuan dengan pimpinan belum bisa dilakukan hari ini," jelasnya.
Sementara dari pantauan, aksi demontrasi digelar oleh gabungan Mahasiswa dari berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), dan beberapa mahasiswa kampus serta organisasi kepemudaan di Banjar.
Mereka berangkat dari titik kumpul Tugu Pahlawan, kemudian bergeser ke simpang empat Tanjungsyukur. Disana mereka sempat berhenti memblokade Jalan Banjar-Pangandaran lalu menggelar aksi di Gedung DPRD Banjar.
Saat menggelar aksi, suasana sempat memanas setelah mereka mencoba masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Banjar. Karena merasa kecewa atas ketidakhadiran Ketua DPRD Banjar, usai aksi demontrasi mereka sempat membakar kertas di depan pintu Gedung rapat paripurna dan menyegel kantor DPRD Kota Banjar.
Editor : Asep Juhariyono