Satpol PP Kota Banjar Razia Warung Nasi yang Nekat Buka Siang Hari saat Puasa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, Jawa Barat merazia sejumlah warung makan yang nekat beroperasi siang hari selama puasa di bebrapa titik keramaian wilayah Kota Banjar. Kamis (13/3/2025).
Sedikitnya enam warung makan di Jalan Letjen Suwarto, melintasi Jalan Kantor Pos, hingga Jalan Hamara Efendi dan Jalan Husen Kertasasmita kedapatan melayani pembeli sedang makan siang.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Fera Pratama mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Banjar nomor 400.2.3/1008/setda/2025, yang mengatur kegiatan di bulan suci Ramadan 1446 H.
Ia mengatakan bahwa tujuan utama razia rumah makan ini adalah edukasi bagi pemilik rumah makan, PKL, hingga pelaku UMKM, agar tidak buka di siang hari.
"Tujuan kami memberikan edukasi sesuai edaran Wali Kota Banjar. Hal itu agar pedagang tidak berjualan siang hari," katanya.
Editor : Asep Juhariyono