Bupati Ciamis Luncurkan Anugerah Masjid Ramah dan Pesantren Ramadan 2025

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, M.Si., menjelaskan bahwa Anugerah Masjid Ramah bertujuan mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang publik dalam konteks ibadah. Program ini berlangsung dari Maret hingga November 2025 dengan proses seleksi melibatkan berbagai pihak, termasuk MUI Kecamatan.
“Terdapat lima kategori dalam penilaian, yaitu ramah perempuan, ramah difabel, ramah lingkungan, ramah keberagaman, dan ramah dalam pelayanan,” ungkapnya.
Sebanyak 100 masjid akan dinilai berdasarkan aspek manajemen, kemakmuran, serta pemeliharaan dan pembangunan.
Ketua Pelaksana, H. Wawan, menyampaikan bahwa Pesantren Ramadan 2025 merupakan edisi ketiga yang digelar Pemkab Ciamis bekerja sama dengan MUI, DKM Masjid Agung, Kemenag, Disdik, serta berbagai pihak lainnya.
Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan dan segmen masyarakat, termasuk pelajar SMA, SMP, santri pesantren, serta jurnalis.
Materi yang diajarkan meliputi tauhid, fikih, akhlak, hadis, serta sejarah Islam.
Dengan adanya Pesantren Ramadan dan Anugerah Masjid Ramah, Pemkab Ciamis berharap dapat meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat serta menciptakan masjid yang lebih inklusif dan nyaman bagi semua kalangan.
Editor : Asep Juhariyono