Bupati Ciamis Luncurkan Anugerah Masjid Ramah dan Pesantren Ramadan 2025

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, resmi membuka Pesantren Ramadan serta meluncurkan program Anugerah Masjid Ramah tingkat Kabupaten Ciamis 1446 H/2025 M. Acara ini berlangsung di Gedung K.H. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis pada Senin (10/3/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan syiar Islam serta meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya semangat beribadah di bulan Ramadan, terutama bagi lansia yang berpartisipasi dalam program tahun ini.
"Alhamdulillah, sebanyak 250 lansia ikut serta dalam Pesantren Ramadan. Ini menunjukkan bahwa usia bukanlah halangan untuk terus menuntut ilmu agama," ujar Bupati Herdiat.
Selain aspek keagamaan, Bupati menegaskan bahwa pembangunan manusia yang berkualitas menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia optimistis sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat mendukung pencapaian target tersebut, termasuk dalam sektor ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati meluncurkan Anugerah Masjid Ramah, program yang menilai masjid tidak hanya dari aspek fisik, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lingkungan yang inklusif bagi berbagai kalangan.
"Masjid yang baik bukan hanya soal bangunan megah, tetapi juga bagaimana pengelolanya mampu menerapkan manajemen yang baik agar jamaah semakin nyaman dan masjid semakin makmur," tambahnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, M.Si., menjelaskan bahwa Anugerah Masjid Ramah bertujuan mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang publik dalam konteks ibadah. Program ini berlangsung dari Maret hingga November 2025 dengan proses seleksi melibatkan berbagai pihak, termasuk MUI Kecamatan.
“Terdapat lima kategori dalam penilaian, yaitu ramah perempuan, ramah difabel, ramah lingkungan, ramah keberagaman, dan ramah dalam pelayanan,” ungkapnya.
Sebanyak 100 masjid akan dinilai berdasarkan aspek manajemen, kemakmuran, serta pemeliharaan dan pembangunan.
Ketua Pelaksana, H. Wawan, menyampaikan bahwa Pesantren Ramadan 2025 merupakan edisi ketiga yang digelar Pemkab Ciamis bekerja sama dengan MUI, DKM Masjid Agung, Kemenag, Disdik, serta berbagai pihak lainnya.
Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan dan segmen masyarakat, termasuk pelajar SMA, SMP, santri pesantren, serta jurnalis.
Materi yang diajarkan meliputi tauhid, fikih, akhlak, hadis, serta sejarah Islam.
Dengan adanya Pesantren Ramadan dan Anugerah Masjid Ramah, Pemkab Ciamis berharap dapat meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat serta menciptakan masjid yang lebih inklusif dan nyaman bagi semua kalangan.
Editor : Asep Juhariyono