TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah di Jalan Bantar, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu (19/3/2022) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mendapati ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak.
Barang bukti minuman memabukan tersebut ditemukan dalam sebuah wadah sejenis jolang atau boks serta plastik bening di pojok rumah. Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Ipan Faisal mengatakan, penggerebekan sebuah rumah tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pemilik rumah dicurigai menjual miras.
"Kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan setelah dipastikan adanya miras di rumah tersebut, kami langsung lakukan penggerebekan," ujar Ipan.
Menurutnya, penggerebekan rumah yang terdapat miras jenis tuak ini merupakan bagian dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadhan.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan tujuan penegakan hukum terhadap perjudian, miras, senjata tajam, senjata api, kejahatan jalanan, geng motor, bullying, prostitusi dan narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono