get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisuda Perdana, UMB Tasikmalaya Luluskan 151 Mahasiswa

Mahasiswa Demo Desak Jajaran KPU dan Bawaslu Tasikmalaya Mundur, Dianggap Gagal Gelar Pilkada

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:49 WIB
header img
Massa aksi mahasiswa melakukan orasi depan area kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sembari membentangkan spanduk bertuliskan 'Pertanggung jawabkan kerugian negara' yang mereka bawa. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - PC PMII Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Blok Singaparna area Kantor KPU dan Bawaslu Tasikmalaya, pada Rabu (26/2/2025) siang.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekira pukul 11.30 WIB dijaga ketat oleh aparat gabungan.

Pantauan di lokasi, massa aksi langsung melakukan orasi depan area kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sembari membentangkan spanduk bertuliskan 'Pertanggung jawabkan kerugian negara' yang mereka bawa.

Sementara itu, baru dimulainya unjuk rasa, para masa aksi langsung terlibat aksi saling dorong dengan aparat gabungan saat hendak ingin merangsak masuk dalam untuk bertemu ketua KPU dan Bawaslu. 

Mereka yang gagal untuk masuk ke dalam, akibat dijaga ketat oleh aparat gabungan itu pun langsung melakukan aksi pembakaran ban.

Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Mujib Rahman Wahid mengatakan, akis ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

Dirinya pun menuntut jajaran KPU dan Bawaslu untuk mundur dari jabatan akibat kinerjanya atas kejadiannya pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

"Ini menjadi salah satu tanda juga bagi KPU dan Bawaslu, dan sebagai kegagalan. Dan kedatangan kami ini mempertanyakan kinerjanya dan menuntut KPU dan Bawaslu untuk mundur sebagai komisioner," ucap Mujib pada wartawan.

Ia menegaskan, aksi yang dilakukan PC PMII Kabupaten Tasikmalaya tak ada kepentingan salah satu calon manapun.

"Ini murni karena sebagai warga Kabupaten Tasikmalaya merasakan kerugian yang begitu teramat besar dalam proses pemilihan kepala daerah ini," kata Mujib.

Mujib menilai, kinerja yang dilakukan KPU dan Bawaslu hanya menghasilkan suatu produk yang sangat tidak pantas untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan berbagai permasalahannya.

Ia memastikan, PMII akan menindaklanjuti baik secara demontrasi datanng kembali setelah PSU. Terlebih, pada aksinya itu, tidak ada yang menemuninya, baik dari KPU maupun Bawaslu.

"Karena ditakutkan dikaitkan ketika PSU berlangsung PMII mengganggu ketertiban atau memperkeruh Kabupaten Tasik. Beres PSU kita akan menindaklanjuti secara kode etik DPKPP harus melihat bagaimana kinerja dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasik dan bahkan secara khusus kontek dalam kerugian negara pun akan kami kejar," tegasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut