get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepler Sianturi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, 45 Kursi Dewan Lengkap

FKPO dan Dewan Duduk Bersama Pikirkan Solusi Pencegahan Aktivitas Geng Motor di Kota Tasikmalaya

Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:07 WIB
header img
Mendorong penanganan dan pencegahan geng motor, Forum Komunikasi Pimpinan Ormas (FKPO) Kota Tasikmalaya melakukan audensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya, pada Jumat (21/2/2025) kemarin. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Ia menambahkan, salah satu upaya pencegahan yang disepakati adalah penguatan larangan siswa di bawah umur membawa sepeda motor, termasuk ke sekolah.

"Pasalnya fasilitasi kendaraan kepada anak jadi pemicu pergaulan negatif yang salah satunya bergabung dalam geng motor. Secara regulasi, anak di bawah umur belum memenuhi syarat berkendara dan dipastikan tidak memilik SIM," ucapnya.
 
"Maka dari itu perlu penegasan dan penguatan dengan dibuatnya surat edaran tentang larangan anak-anak membawa motor ke sekolah dari Disdik, maupun KCD," sambungnya.

Dalam melawan atau membantu pemerintah maupun aparat, pihaknya akan membentuk Forum Pengawasan Pengendalian Pencegahan Kamtibmas (FP3K).

"Forum itu akan mengakar sampai ke tingkat RT dan RW sebagai upata pengawasan. Jadi mereka akann mendata anak-anakan yang memilii kendaraan, lalu memeriksa kamar takutnya ada sajam, miras atau bisa juga mereka terlibat klub motor," paparnya.

KPAID Kota Tasikmalaya, Rina Marlina menyampaikan sangat mendukung langkah  pencegahan aktivitas geng motor.

"Dengan catatan, kebijakannya tidak bertentangan dengan UU dan prinsip perlindungan anak yakni non diskriminasi, mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak dan paartisipasi anak. Serta prinsip keberlanjutan pendidikan," ujar Rina.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim mengaku pihaknya akan mengakomodir apa yang menjadi aspiriasi dari FKPO. "Kita akan bahas hal tersebut dengan unsur forkopimda. Tapi sekarang pak wali masih di Magelang, kita inginnya cepat," terang Aslim.

Selain itu, ia juga akan membahas larangan anak di bawah umur memakai sepeda motor termasuk ke sekolah. "Setelah dasarnya kuat, barulah bisa dilaksanakan melalui kebijakan. Dan itu juga akan kita bahas," tandasnya.
 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut