TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Rencana penutupan lahan yang semula dijadwalkan pada 2 Februari 2025 akhirnya mengalami penyesuaian.
Namun, pihak kuasa hukum ahli waris memastikan bahwa mereka tetap akan melakukan penutupan lahan pada tanggal 4 Februari mendatang.
Jono Sujono, selaku kuasa hukum ahli waris, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi atau surat resmi dari pihak pemerintah Kota Tasikmalaya terkait langkah hukum maupun respon terhadap rencana penutupan lahan tersebut.
"Kami sudah menyampaikan beberapa informasi dan pemberitahuan¥tt terkait rencana penutupan ini, namun sampai saat ini belum ada surat atau komunikasi resmi dari pihak terkait. Maka, sesuai dengan persiapan yang sudah maksimal, kami akan tetap melaksanakan penutupan lahan pada tanggal 4," ujar Jono Sujono, pada Minggu (2/2/2025) malam.
Jono juga mengapresiasi langkah Kapolres Kota Tasikmalaya yang akan memfasilitasi pertemuan antara tim kuasa hukum dengan pejabat pemerintah kota.
Menurutnya, pertemuan tersebut amenjadi langkah positif untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah mendampingi kami dan memfasilitasi pertemuan dengan pejabat pemerintah Kota Tasikmalaya. Kami berharap dari pertemuan ini akan ada kesepakatan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Editor : Asep Juhariyono