Tak hanya di warung kelontong tersebut, patroli yang dilakukan polisi juga menyasar lokasi lain di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Di Jalan Waskita Kusumah, polisi menyita 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda. Sementara itu, di Jalan Raya Cisayong, Kecamatan Cisayong, 15 liter tuak lainnya berhasil diamankan.
“Razia ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir tahun,” ujar AKP Hartono.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota terus meningkatkan patroli guna mengantisipasi peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di berbagai titik di Kota Tasikmalaya. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKP Hartono.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku serta mengurangi peredaran miras yang kerap menjadi sumber permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono