TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Untuk mengelabui petugas, penjual minuman keras (miras) jenis tuak menyembunyikan mirasnya di kandang ayam.
Penyimpanan miras di kandang ayam terbongkar petugas Polsek Indihiang saat melakukan penggerebekan gudang miras di Jalan Cisalak, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/3/2022) malam.
Di kandang ayam, petugas mendapati ratusan liter tuak dalam kemasan ember dan kemasan plastik bening ukuran satu liter.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, penggerebekan tempat penyimpanan miras jenis tuak ini berawal dari informasi masyarakat.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan keberadaannya langsung dilakukan penggerebekan.
"Kita temukan ratusan liter tuak yang disimpan di kandang ayam. Pemiliknya kabur saat kita datang ke TKP," ujar Didik, Minggu (13/3/2022).
Menurut kapolsek, razia penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk menekan dan meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya khususnya di wilayah hukum Polsek Indihiang.
"Targer operasi kita penyakit masyarakat, seperti miras. Kemudian tindak pidana seperti curanmor, geng motor, curat, curas, dan kriminalitas lainnya," kata Didik.
Editor : Asep Juhariyono