TASIKMALAYA, iNews.id – Seorang anak berusia 5 tahun warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menjadi korban pencabulan dan sodomi seorang kakek lanjut usia berinisial SBL (66).
Kronologi terungkapnya kasus dugaan pencabulan dan sodomi anak berusia 5 tahun tersebut berawal dari orang tua korban yang curiga dengan tanda merah di leher korban.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, awal mula terbongkarnya aksi tindak pidana pencabulan anak ini ketika ibu korban yang pulang bekerja tidak mendapati anaknya di rumah.
Ibu korban kemudian mencari korban dan ditemukan anaknya berada di sekitar rumah pelaku. Saat itu ibu korban melihat tanda merah di leher korban di sebelah kanan dan kiri. Ibu korban pun menanyakan perihal tanda merah di leher kepada anaknya.
“Awal mula diketahui yaitu ada tanda merah di leher korban bekas ciuman. Kemudian orang tua korban menanyakan dan korban menjelaskan bahwa dirinya diciumi dan diraba-raba oleh pelaku,” ujar Agung, Kamis (10/3/2022).
Dikatakan dia, pelaku juga menghisap kemaluan korban dan memasukan alat vitalnya ke lubang anus korban.
“Kejadiannya kemarin (Rabu, 10 Maret 2022). Korban dicabuli di rumah kontrakan hingga 8 kali sampai korban merasa kesakitan,” kata Agung.
Editor : Asep Juhariyono