Kusman, Pekerja Sosial Ahli Madya dari Sentra Palamartha, menguraikan bahwa penerima bantuan telah melewati tahap asesmen untuk memastikan bantuan sesuai kebutuhan.
Bantuan senilai total Rp165 juta ini mencakup alat bantu dengar, kursi roda, serta kaki dan tangan palsu.
“Bantuan ini ditujukan kepada 51 orang dengan disabilitas fisik, netra, intelektual, dan tunarungu. Semua bantuan ini kami serahkan secara simbolis kepada Sekda Ciamis, dan kami berharap dapat benar-benar membantu penerima,” jelas Kusman.
Kusman menambahkan bahwa Kementerian Sosial berupaya memastikan penyaluran bantuan yang transparan dan sesuai sasaran. Proses asesmen yang ketat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan, seperti penjualan kembali bantuan yang diterima.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, agar mampu meningkatkan kemandirian mereka melalui berbagai bentuk bantuan yang berkelanjutan.
Editor : Asep Juhariyono