Ela Elong (31), bibi korban, menyuarakan harapan keluarganya agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ela menegaskan bahwa keluarga tidak akan menerima jika ada keringanan hukuman bagi pelaku.
"Kami menginginkan hukuman yang paling berat. Tidak boleh ada keringanan hukuman bagi pelaku yang telah menghilangkan nyawa keponakan saya," tegas Ela saat diwawancarai usai persidangan.
Namun, sidang kedua yang rencananya akan melanjutkan proses hukum terhadap keenam pelaku akhirnya harus ditunda. Penundaan ini terjadi karena situasi persidangan yang semakin tak kondusif akibat banyaknya massa dan keributan yang terjadi di lokasi.
Ela mengungkapkan bahwa keluarga korban akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengancam akan membawa lebih banyak massa pada persidangan berikutnya.
"Sidang terpaksa ditunda karena situasi yang tidak kondusif. Kami pastikan akan kembali hadir minggu depan dengan membawa lebih banyak massa untuk memastikan keadilan ditegakkan," tutupnya.
Kasus ini terus menyedot perhatian publik, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur dan dampak emosional yang dirasakan oleh keluarga korban serta masyarakat Tasikmalaya secara luas.
Editor : Asep Juhariyono