TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ghazwan (14) di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, berlangsung tegang dan ricuh pada Senin (21/10/2024).
Insiden ini melibatkan sekelompok pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kejadian tak terkendali terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II A Tasikmalaya ketika ratusan anggota keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya sidang terhadap enam dari sembilan pelaku yang masih di bawah umur.
Pihak kepolisian dan kejaksaan pun mengawal ketat para terdakwa yang dihadirkan di persidangan.
Kemarahan keluarga korban meledak begitu para pelaku tiba di lokasi. Ratusan keluarga yang memadati ruang sidang meneriakkan tuntutan agar para pelaku dihukum berat, tanpa adanya keringanan hukuman.
Teriakan hukum setimpal menggema di ruang sidang, mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap peristiwa tragis tersebut.
Bahkan, ketegangan semakin memuncak ketika salah satu anggota keluarga korban terlihat meluapkan emosinya dengan memukul kendaraan yang mengangkut para terdakwa.
Editor : Asep Juhariyono