get app
inews
Aa Text
Read Next : FKPAT Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan 3 Pendaki asal Tasikmalaya yang Hilang di Gunung Balease

Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kota Tasikmalaya 60 Persennya Belum Vaksinasi

Senin, 07 Maret 2022 | 11:48 WIB
header img
Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kota Tasikmalaya 60 Persennya Belum Vaksinasi. (Foto:iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNews.id - Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya Asep Hendra Hendriana mengatakan, kasus kematian akibat masih terus mengalami peningkatan. 

Ia menyebutkan, bahwa 60 persen korban meninggal dunia akibat Covid-19 belum divaksin. Bahkan ada 3 korban meninggal dunia yang memang belum termasuk sasaran vaksinasi. 

"Kalau melihat data memang 60 persennya itu belum divaksin dan memang ada 3 orang belum masuk sasaran vaksinasi karena masih bayi," ujar Asep, Senin (7/3/2022).

Dikatakan dia, bayi yang meninggal gegara Covid-19 pada saat dibawa ke rumah sakit memang dalam kondisi sudah parah. 

"Total itu lebih dari 30 kasus kematian. Bayi 3 orang karena memang waktu datang juga kondisinya sudah parah sehingga tidak tertolong," kata dia. 

Asep menjelaskan, bahwa korban meninggal dunia rata-rata memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Kendati setiap harinya ada yang meninggal, tapi jumlahnya tidak sedahsyat waktu lonjakan kasus Covid-19 varian Delta. 

"Selalu ada memang yang meninggal, tapi tidak sedahsyat Delta," jelas dia.

Sementara itu, berdasarkan data Dinkes Kota Tasikmalaya yang diunggah akun resmi Instagram kominfo_pemkot_tsm, Senin (7/3/2022) terdapat penambahan kasus kematian akibat Covid-19

Total kasus meninggal hingga saat ini tercatat sebanyak 580 kasus. Sedangkan total kasus aktif sebanyak 2543 kasus. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut