Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Pencurian Modus Ganjal ATM, Pelaku Beraksi Antar-Provinsi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:55 WIB
  • author Kristian
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Pencurian Modus Ganjal ATM, Pelaku Beraksi Antar-Provinsi
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Pencurian Modus Ganjal ATM, Pelaku Beraksi Antar-provinsi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Setelah kejadian tersebut, mobil pelaku melanjutkan pelarian ke arah Kadipaten. Dalam upaya pengejaran, mobil pelaku menabrak mobil Toyota Rush di daerah Gentong, namun satu pelaku lainnya berinisial HA berhasil diamankan. 

Tiga pelaku lainnya, yaitu Hendriansah, Juliansah Putra, dan Jaka Pramata alias Sapuan, masih dalam pengejaran.

Menurut AKBP Joko, komplotan ini memiliki peran masing-masing dalam setiap aksinya. Mereka tidak hanya beraksi di Kota Tasikmalaya, tetapi juga di wilayah Garut, Cianjur, dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Mereka beroperasi lintas provinsi dan kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal kartu ATM,” tambahnya.

Polisi juga menyita dua mobil dan sembilan kartu ATM, termasuk dua kartu ATM BCA yang digunakan dalam aksi tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron,” pungkasnya.

 

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut