TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya Kota memulai operasi penertiban terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kota Tasikmalaya. Sejumlah pengendara berhasil ditindak dalam razia ini.
Operasi gabungan yang melibatkan Satlantas dan Samapta Polres Tasikmalaya Kota dilaksanakan di Jalan Baru Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu, tepatnya di Jembatan Ciloseh, pada Selasa (1/10/2024) sore.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong mencoba melarikan diri untuk menghindari razia. Bahkan, salah satu petugas kepolisian terjatuh saat berusaha menghentikan pengendara yang melanggar.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Cecep Bambang, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan atas perintah Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, guna mencegah kejadian serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
"Kami melakukan penertiban ini sekaligus memberikan imbauan kepada warga untuk tetap menjaga kondusivitas, terutama agar anak-anak mereka tidak terlibat atau menjadi korban dari insiden serupa," jelas Kompol Cecep Bambang di lokasi razia.
Hingga pukul 17.00 WIB, sebanyak 15 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sampai saat ini, sekitar 15 motor sudah kami amankan dan akan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono