TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya Kota bekerja sama dengan jajaran TNI dan Satpol PP menggelar patroli malam serta penyekatan di perbatasan kota guna mencegah berbagai kejahatan jalanan, seperti aksi berandalan bermotor atau geng motor, serta memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal.
Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini berlangsung pada Sabtu hingga Minggu (28-29/9/2024) dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Tasikmalaya agar tetap kondusif.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Cecep Bambang menjelaskan, bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan ketertiban umum, terutama yang sering terjadi pada malam hari.
“Kami fokuskan patroli pada daerah-daerah yang rawan tindak kejahatan, seperti tempat berkumpulnya geng motor, serta lokasi yang dicurigai sebagai pusat peredaran minuman keras. Patroli dan penyekatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah kejahatan jalanan yang kerap meresahkan,” ujar Kompol Cecep, Minggu (29/9/2024).
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak memiliki plat nomor, serta menggunakan knalpot bising. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebanyak 13 motor kami amankan karena tidak memenuhi syarat kelengkapan, seperti surat-surat dan plat nomor, serta menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan seperti ini sering kali dikaitkan dengan aksi ugal-ugalan di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Selain penertiban kendaraan, Kompol Cecep juga menambahkan, bahwa operasi ini menargetkan tempat-tempat yang dicurigai sebagai pusat peredaran minuman keras.
Editor : Asep Juhariyono