Beberapa kios dan lokasi nongkrong yang diduga menjual miras ilegal didatangi, dan aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menindak pelaku yang terlibat dalam penjualan minuman keras tanpa izin.
“Kami akan terus melaksanakan operasi semacam ini secara rutin, terutama di akhir pekan dan pada hari-hari besar. Harapannya, dengan patroli dan penyekatan ini, tindak kejahatan serta penyakit masyarakat yang sering terjadi dapat diminimalisir,” tambahnya.
Polres Tasikmalaya Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan ikut aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan atau pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar mereka.
“Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas di Kota Tasikmalaya agar selalu aman dan kondusif,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono