CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis bekerja sama dengan Polres Ciamis, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis melaksanakan razia di sejumlah kamar tahanan dan narapidana pada Jumat (27/09/2024) malam.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Beni Nurrahman, memimpin langsung jalannya razia yang dilakukan secara menyeluruh dan terarah.
Menurut Beni, operasi ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang, atau penggunaan alat komunikasi ilegal.
“Razia ini kami lakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan,” ungkap Beni.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Lapas.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine kepada 10 narapidana sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruh narapidana yang diuji negatif dari penggunaan narkoba.
"Alhamdulillah, hasil tes urine terhadap 10 narapidana menunjukkan tidak ada yang positif narkoba," jelas Beni.
Editor : Asep Juhariyono