CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis bekerja sama dengan Polres Ciamis, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis melaksanakan razia di sejumlah kamar tahanan dan narapidana pada Jumat (27/09/2024) malam.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Beni Nurrahman, memimpin langsung jalannya razia yang dilakukan secara menyeluruh dan terarah.
Menurut Beni, operasi ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang, atau penggunaan alat komunikasi ilegal.
“Razia ini kami lakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan,” ungkap Beni.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Lapas.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine kepada 10 narapidana sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruh narapidana yang diuji negatif dari penggunaan narkoba.
"Alhamdulillah, hasil tes urine terhadap 10 narapidana menunjukkan tidak ada yang positif narkoba," jelas Beni.
Meskipun tidak ditemukan narkoba atau alat komunikasi ilegal seperti handphone, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Barang-barang tersebut antara lain korek api gas, piring stainless, alat cukur, paku, dan sendok. Semua barang ini disita karena dapat digunakan untuk tujuan yang berpotensi membahayakan.
“Kami menyita barang-barang yang dapat membahayakan keamanan di dalam Lapas, seperti alat cukur, paku, dan sendok. Ini semua demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas,” tambah Beni.
Razia ini tidak hanya dilaksanakan di Lapas Ciamis, tetapi juga serentak di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Hal ini merupakan bagian dari arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah pencegahan terintegrasi di seluruh wilayah.
“Razia malam ini dilakukan secara serentak di berbagai Lapas dan Rutan di Jawa Barat sebagai komitmen kami untuk menjaga keamanan serta memastikan Lapas bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” jelas Beni.
Dengan adanya razia ini, Lapas Ciamis menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga, serta secara konsisten menjalankan program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Editor : Asep Juhariyono