get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Ciamis Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Inovasi Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran di Ciamis, Warga Kini Bisa Urus di Kantor Kecamatan

Rabu, 25 September 2024 | 19:10 WIB
header img
Inovasi Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran di Ciamis, Warga Kini Bisa Urus di Kantor Kecamatan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Valen

Ia juga menekankan bahwa seluruh pelayanan ini diberikan secara gratis. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. 

Prosesnya mudah dan gratis, cukup datang sendiri ke kantor kecamatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan," tegas Yayan.

Dengan adanya desentralisasi ini, Disdukcapil Kabupaten Ciamis berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban warga yang sebelumnya harus datang ke pusat kota hanya untuk mengurus akta kelahiran, serta meningkatkan efisiensi layanan publik di Kabupaten Ciamis.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut