“Tradisi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk merawat dan melestarikan warisan budaya Kerajaan Galuh. Kami berharap generasi muda bisa memahami dan melanjutkan upaya ini,” kata Adi.
Menurut Adi, kegiatan Jamasan sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya pelestarian warisan budaya.
Ia menekankan bahwa tradisi ini tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga sebagai investasi budaya yang penting untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kami berharap, sinergi antara pegiat budaya dan pemerintah dapat terus terjalin untuk menjaga kearifan lokal dan menjunjung tinggi budaya Galuh,” tambah Adi.
Apresiasi juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Ciamis, Rd. Ega Anggara Al Kautsar.
Ia menilai, kegiatan seperti Jamasan memiliki peran penting dalam memperkenalkan sejarah Galuh kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Upaya pelestarian ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran sejarah dan budaya di kalangan generasi muda, agar mereka lebih menghargai dan memaknai sejarah daerahnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelestarian budaya seperti ini bertujuan untuk ngamumule atau melestarikan, bukan untuk migusti atau memuja benda-benda pusaka tersebut. Ia berharap, kegiatan ini dapat terus dilanjutkan agar masyarakat Ciamis tetap terhubung dengan sejarah dan budaya leluhurnya.
Kegiatan Jamasan ini turut dihadiri oleh keluarga besar Keraton Galuh, tokoh-tokoh budaya, serta perwakilan dari Forkompinda dan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Disbudpora Ciamis.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap pelestarian tradisi dan budaya lokal.
Editor : Asep Juhariyono