get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasangan Lansia di Tamansari Tasikmalaya Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, Atap Hanya Ditutupi Terpal

Lewat Program Tasik Bageur, Dinsos Kota Tasikmalaya Gerak Cepat Berikan Bantuan kepada Mak Jenab

Kamis, 12 September 2024 | 13:51 WIB
header img
Lewat Program Tasik Bageur, Dinsos Kota Tasikmalaya Gerak Cepat Berikan Bantuan kepada Mak Jenab. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idMak Jenab, seorang lansia berusia 80 tahun asal Kecamatan Tamansari yang hidup dalam kondisi memprihatinkan, akhirnya mendapat perhatian dan bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya. 

Plt. Kepala Dinsos Kota Tasikmalaya, Wawan Gunawan, mengunjungi rumah panggung tua milik Mak Jenab di Kampung Babakan, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, pada Rabu malam (11/9/2024). 

Dalam kunjungan tersebut, Wawan menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai yang berasal dari Program Tasik Bageur.

Kunjungan ini merupakan respon cepat dari Plt. Kadinsos setelah mengetahui kondisi Mak Jenab yang hidup sendiri dan belum menerima bantuan sosial (bansos) maupun perbaikan rumah.

"Berdasarkan data dari RT dan RW, memang Mak Jenab belum terakomodir dalam bansos pemerintah pusat seperti BPNT, PKH, atau BLT," ujar Wawan. 

Untuk mengatasi hal ini, Wawan, yang akrab disapa Wagun, mengatakan bahwa Program Tasik Bageur akan sementara waktu mengcover kebutuhan Mak Jenab. 

Bantuan yang disalurkan tidak hanya berasal dari Dinsos, tetapi juga didukung oleh pihak lain seperti Asia Plaza Mall, BAZNAS, BRI, dan Bank BJB.

"Karena Mak Jenab belum mendapatkan bansos dari pusat, Pemkot melalui Program Tasik Bageur bersama partisipan berupaya membantu. Alhamdulillah, Mak Jenab juga sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)," tambah Wagun.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut