get app
inews
Aa Read Next : 2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres

Komplotan Pencuri Spesialis Traktor di Tasikmalaya Dibekuk Polisi, Seorang Pelaku Masih Bocah

Rabu, 02 Maret 2022 | 20:23 WIB
header img
Komplotan Pencuri Spesialis Traktor di Tasikmalaya Dibekuk Polisi, Seorang Pelaku Masih Bocah. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist).

Komplotan pencuri spesialis mesin traktor ini kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Mereka dijerat Pasal 363 KUPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut