Berantas Pekat, Rumah Kontrakan di Tasikmalaya jadi Gudang Miras Digerebek Polisi
Rabu, 10 Juli 2024 | 12:46 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/07/10/85fbc_miras.jpg)
Hartono pun mengaku pemilik miras tersebut akan dipanggil untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan memproses pemilik miras untuk tindak lanjut lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota.
Kemudian, Hartono menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan operasi pemberantasan miras.
Operasi dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tasikmalaya.
"Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono