BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Polres Banjar, Polda Jabar, mengajak masyarakat untuk secara aktif memerangi judi online. Ajakan ini disampaikan oleh Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, dalam acara Jumat Curhat di Masjid Al-Muttaqin, Desa Sinartanjung, Kota Banjar.
"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi judi online," ujar Danny pada Jumat (5/7/2024).
Danny menjelaskan bahwa judi online menjadi perhatian khusus di tingkat nasional, sehingga kini dibentuk satgas khusus untuk menanganinya. Pemerintah juga telah melakukan upaya untuk memblokir situs-situs judi online, tetapi situs-situs tersebut sering kali muncul kembali dengan cepat. Saat ini, pemerintah terus berupaya menanganinya.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Sasaran utama judi online adalah generasi muda, sehingga pengawasan orang tua harus ekstra ketat ketika anak-anak menggunakan ponsel, kecuali untuk keperluan sekolah," katanya.
Selain itu, Danny menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas kepada para jemaah yang hadir. Ia menegaskan peran penting Polri sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002, yakni sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum. "Kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama dari semua pihak," ujarnya.
Danny juga memperkenalkan diri kepada jemaah dan menekankan pentingnya silaturahmi serta tatap muka langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kamtibmas di Kota Banjar adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.
"Kami selalu terbuka untuk menerima keluhan dan masukan dari masyarakat mengenai permasalahan yang ada di lingkungan sekitar," pungkasnya.
Dalam dialog yang berlangsung dalam kegiatan tersebut, beberapa isu penting dibahas, termasuk tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi online, penggunaan media sosial yang bijak, narkoba, serta kejahatan jalanan.
Editor : Asep Juhariyono