Sesampainya di lokasi, lanjut Ubad, dirinya diminta pihak kepolisian untuk menenangkan masyarakat dan menahan diri agar tidak sampai main hakim sendiri.
"Akhirnya ya sampai ke lokasi, kemudian ngobrol. Polisi minta bantuan, masyarakat banyak supaya tidak anarkis," ujarnya.
Ubad menyebut, terduka pelaku ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Hanya saja, ia tidak mengetahui secara pasti berapa kali terduga pelaku melakukan tindakan tidak senonohnya.
"Yang saya dengar begitu, jelasnya tidak tahu persis karena menjadi ranah penegak hukum. Yang saya tahu ada semacam pencabulan katanya terhadap anak di bawah umur. Tapi kebenarannya tidak tahu," ungkapnya.
Dirinya pun membenarkan, bahwa terduga pelaku menjabat sebagai ketua RT di lingkungannya. "Iya betul, dia Ketua RT. Bahkan komunikasinya juga selalu terjalin baik dengan saya," terang Ubad.
Kapolsek Tamansari, Iptu Nuraeni membenarkan personelnya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Iya semalam anggota yang piket sudah mengamankan terduga pelaku," kata Iptu Nuraeni kepada iNewsTasikmalaya.id melalui sambungan telepon.
Nuraemi mengungkapkan, proses penangkapan terduga pelaku berjalan lancar dan aman, tidak sampai terjadi main hakim sendiri dari masyarakat.
"Alhamdulillah warga semua kondusif tidak sampai ada yang memukul atau berbuat main hakim sendiri," jelasnya.
Nuraeni menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami langsung bawa ke Polres Tasikmalaya Kota dan diserahkan ke satreskrim untuk penanganan kasusnya," pungkas Nuraeni.
Editor : Asep Juhariyono