get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Perempuan yang Membusuk di Kawalu Tasikmalaya Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Ketua RT di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:13 WIB
header img
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Ketua RT di Tasikmalaya Ditangkap Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang ketua RT di Tasikmalaya ditangkap polisi lantaran diduga telah mencabuli anak di bawah umur, pada Kamis (27/6/2024) malam. 

Sebelum diamankan polisi, warga yang kesal dan resah menggeruduk rumah terduga pelaku berinisial AT (60). Warga geram karena terduga sebagai ketua RT bukannya memberi contoh yang baik, malah melakukan dugaan tindak pidana pencabulan

Beruntung polisi dan TNI segera datang untuk mengamankan terduga pelaku sehingga tidak sampai terjadi amuk massa. Kakek 60 tahun itu pun langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan. 

Ketua RW setempat, Ubad Badrudin (61, membenarkan adanya penangkapan salah seorang warganya yang merupakan ketua rt.

Menurutnya, saat kejadian, dirinya sedang mengikuti pengajian di tempat lain. Ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang warganya yang diamankan oleh pihak kepolisian. 

"Kemarin saya sedang ngaji, ada laporan katanya ada polisi yang mau bawa warga. Saya belum tahu untuk kejadiannya," kata Ubad saat ditemui di rumahnya, Jumat (28/6/2024) pagi.

Sesampainya di lokasi, lanjut Ubad, dirinya diminta pihak kepolisian untuk menenangkan masyarakat dan menahan diri agar tidak sampai main hakim sendiri. 

"Akhirnya ya sampai ke lokasi, kemudian ngobrol. Polisi minta bantuan, masyarakat banyak supaya tidak anarkis," ujarnya.

Ubad menyebut, terduka pelaku ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Hanya saja, ia tidak mengetahui secara pasti berapa kali terduga pelaku melakukan tindakan tidak senonohnya.

"Yang saya dengar begitu, jelasnya tidak tahu persis karena menjadi ranah penegak hukum. Yang saya tahu ada semacam pencabulan katanya terhadap anak di bawah umur. Tapi kebenarannya tidak tahu," ungkapnya.

Dirinya pun membenarkan, bahwa terduga pelaku menjabat sebagai ketua RT di lingkungannya. "Iya betul, dia Ketua RT. Bahkan komunikasinya juga selalu terjalin baik dengan saya," terang Ubad. 

Kapolsek Tamansari, Iptu Nuraeni membenarkan personelnya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Iya semalam anggota yang piket sudah mengamankan terduga pelaku," kata Iptu Nuraeni kepada iNewsTasikmalaya.id melalui sambungan telepon.

Nuraemi mengungkapkan, proses penangkapan terduga pelaku berjalan lancar dan aman, tidak sampai terjadi main hakim sendiri dari masyarakat.

"Alhamdulillah warga semua kondusif tidak sampai ada yang memukul atau berbuat main hakim sendiri," jelasnya.

Nuraeni menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami langsung bawa ke Polres Tasikmalaya Kota dan diserahkan ke satreskrim untuk penanganan kasusnya," pungkas Nuraeni. 

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut