CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Sebelum tragedi memilukan suami bunuh dan mutilasi istri sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah Ciamis, Jawa Barat terjadi, pelaku Tarsum (51) sempat mengunjungi rumah ketua RT setempat beberapa hari sebelumnya.
Ketua RT, Yoyo Tarya, menceritakan bahwa Tarsum (51), pelaku dalam kasus mutilasi, datang ke rumahnya tiga hari sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Saat itu, pelaku mengungkapkan keinginannya dan menitipkan anaknya karena bermaksud merantau ke Kalimantan untuk bekerja bersama teman.
"Pada malam Rabu, dia datang ke rumah saya meminta bantuan untuk menitipkan anaknya dan memohon agar anak tersebut dididik dengan baik. Saya sempat bertanya kepadanya tentang niatnya untuk pergi, dan dia menjawab bahwa akan pergi bekerja bersama temannya," ujar Yoyo pada Sabtu (4/5/2024).
Yoyo kemudian menyarankan agar pelaku membatalkan rencananya jika alasan keberangkatannya ke Kalimantan terkait dengan masalah internal rumah tangga.
"Saya memberitahunya bahwa jika kepergiannya terkait dengan konflik rumah tangga, lebih baik untuk tidak pergi. Jika memang dia ingin pergi bekerja secara sadar, itu adalah keputusan yang sah. Namun, jika dia hendak pergi karena emosi, sebaiknya jangan," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono