get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Tegaskan Komitmen dalam Pemberantasan Judi Online, Perintahkan 6.000 Rekening Diblokir

Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana Imbau ASN untuk Hindari Judi Online

Senin, 24 Juni 2024 | 09:28 WIB
header img
Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana Imbau ASN untuk Hindari Judi Online. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Judi online menjadi perhatian pemerintah pusat hingga daerah. Banyak korban dari permainan judi online ini. 

Mengantisipasi judi online di Kota Tasikmalaya, Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Tasikmalaya untuk menghindari judi online. 

"Karena ini sudah menjadi isu nasioanal, makanya ASN di Kota Tasikmalaya sudah kita imbau agar tidak melakukan judi online," kata Asep, Senin (24/6/2024).

Menurut Asep, himbauan untuk tidak bermain judi online kepada ASN terus disampaikan pada setiap pertemuan, tak terkecuali pada saat apel bersama di lapangan Bale Kota Tasikmalaya.

"Setiap apel selalu kita sampaikan bahayanya judi online. Dan ASN juga sebagai agen untuk menginformasikan ke masyarakat terkait bahayanya judi online itu," terang dia.

Soal sanksi yang diberikan kepada ASN yang bermain judi online, Asep mengungkapkan, saat ini Pemkot Tasikmalaya mengikuti aturan pemerintah pusat. 

Terlebih, saat ini juga Kemendagri sudah menyampaikan perihal sanski yang akan diberika kepada ASN yang terlibat judi online.

"Kalau yang melakukan judi online akan ada sanksinya. Kita ikutin dari pusat, pak mendagri sudah menyampaikan juga," ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut