TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Judi online menjadi perhatian pemerintah pusat hingga daerah. Banyak korban dari permainan judi online ini.
Mengantisipasi judi online di Kota Tasikmalaya, Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Tasikmalaya untuk menghindari judi online.
"Karena ini sudah menjadi isu nasioanal, makanya ASN di Kota Tasikmalaya sudah kita imbau agar tidak melakukan judi online," kata Asep, Senin (24/6/2024).
Menurut Asep, himbauan untuk tidak bermain judi online kepada ASN terus disampaikan pada setiap pertemuan, tak terkecuali pada saat apel bersama di lapangan Bale Kota Tasikmalaya.
"Setiap apel selalu kita sampaikan bahayanya judi online. Dan ASN juga sebagai agen untuk menginformasikan ke masyarakat terkait bahayanya judi online itu," terang dia.
Soal sanksi yang diberikan kepada ASN yang bermain judi online, Asep mengungkapkan, saat ini Pemkot Tasikmalaya mengikuti aturan pemerintah pusat.
Terlebih, saat ini juga Kemendagri sudah menyampaikan perihal sanski yang akan diberika kepada ASN yang terlibat judi online.
"Kalau yang melakukan judi online akan ada sanksinya. Kita ikutin dari pusat, pak mendagri sudah menyampaikan juga," ujarnya.
"Tentunya kita juga melakukan sosialisasi termasuk sanksi-sanksinya ngarah sieuneun (biar takut). Sanksi berat mungkin, itu sudah ada dari kemendagri," sambung dia.
Asep menyebut, sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi atau menerima laporan adanya ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang terjerat judi online.
"Mudah-mudahan di Kota Tasikmalaya tidak ada yang melakukan judi online, apalagi ASN. Sampai hari ini belum ada laporan, alhamdulillah," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono