get app
inews
Aa Read Next : Gempa 5 Magnitudo di Bandung Dirasakan Warga Perbatasan Tasikmalaya-Garut

Satpol PP Kota Tasikmalaya dan Bea Cukai Sita 70.486 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 29 Mei 2024 | 21:20 WIB
header img
Satpol PP Kota Tasikmalaya dan Bea Cukai Sita 70.486 Batang Rokok Ilegal. Foto: dok. Satpol PP Kota Tasikmalaya

Menurut Junjun, semua lokasi tersebut menerima rokok ilegal dari sales yang menggunakan sepeda motor.

"Total kami berhasil mengamankan sebanyak 70.486 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diserahkan ke petugas Bea Cukai Kota Tasikmalaya," tutupnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut