Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Jurnalis dan Mahasiswa di Tasikmalaya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:03 WIB
  • author Kristian
Jurnalis dan Mahasiswa di Tasikmalaya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Jurnalis dan Mahasiswa di Tasikmalaya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Tasikmalaya turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran, pada Selasa (28/5/2024) pagi.

Dalam aksinya itu, para jurnalis berjalan mundur saat menggelar longmatch dari Jalan Dokter Soekardjo menuju area Batu Andesit Taman Kota Tasikmalaya yang menjadi titik lokasi unjuk rasa.

Para jurnalis pun membawa sejumlah poster penolakan RUU Penyiaran dalam menyampaikan aspirasinya. Mereka juga membawa keranda sebagai simbol matinya kebebasan pers di Indonesia. 

Aksi teaterikal dan pengumpulan kartu identitas media mewarnai aksi unjuk rasa para jurnalis di Tasikmalaya. Mereka juga berkomitmen untuk terus berjuang menolak RUU penyiaran yang dibuktikan dengan menandatangani nota penolakan.

Ketua IJTI Korda Kota Tasikmalaya, Hendra Herdiana, mengatakan, ada tiga tuntutan yang harus segera disampaikan ke DPR RI. Di antaranya menolak dan meminta sejumlah pasal yang tertuang di dalam draf RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang berpotensi mengancam kemerdekaan kemerdekaan pers dicabut.

Meminta DPR RI untuk mengkaji kembali draf RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dengan melibatkan semua pihak, termasuk organsiasi profesi jurnalis atau wartawan yang diakui Dewan Pers dan dilakukan secara transparan.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut